Homekota banjarmasin

Wali Kota H Yamin Turunkan Tarif Parkir di Banjarmasin dari Rp 3000 menjadi Rp2000

126
×

Wali Kota H Yamin Turunkan Tarif Parkir di Banjarmasin dari Rp 3000 menjadi Rp2000

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Masyarakat Banjarmasin mendapat kabar menggembirakan di hari Jumat penuh berkah. Wali Kota H. M. Yamin HR menandatangani penurunan tarif parkir dari semula Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Yamin melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (30/5/2025).

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani perubahan Peraturan Wali Kota yang mengatur penyesuaian tarif parkir tersebut.

Baca Juga !  Pertanyakan Dugaan KKN di Satker Disdik, Kadisdik Banjarmasin Angkat Suara

“Pada hari ini, Jumat berkah, saya menandatangani perubahan Perwali terkait tarif parkir, dari Rp3.000 menjadi Rp2.000,” ujarnya dalam video tersebut.

Yamin berharap, kebijakan baru ini dapat memberikan kemudahan serta meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga kota.

Baca Juga !  Kejuaraan Tenis Lapangan Provinsi Kalsel 2024 Resmi Dimulai di Pelaihari

“Semoga penyesuaian ini bisa memberikan manfaat dan memudahkan warga Banjarmasin,” tambahnya.

Langkah ini pun menuai respons positif dari masyarakat yang menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan warga sehari-hari.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan parkir yang lebih baik dan tertib di seluruh wilayah kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *