Ada 22 Remaja Terjaring Razia di Tanah Laut, 17 orang Diduga Terindikasi zat Telarang

  • Bagikan

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Satpol PP dan Damkar Tanah laut menangkat remaja diduga pesta miras di salah satu kos milik warga, Senin (21/4/2024).

Sementara itu, Kasat Satpol PP, Kusri menyampaikan, tes urin dari 22 orang, ada 17 orang positif yang laki-laki 7 orang dan 10 orang perempuan diduga melakukan zat-zat kimia yang dilarang.

“17 orang diserahkan kepada BNNK Tala dan 5 orang yang negatif akan kami proses Satpol PP dan Damkar Tala,” jelasnya.

Baca Juga !  Anggota DPRD Tala Meldawati Dari NasDem, Sambangi Warga Yang Terdampak Musibah Kebakaran, Untuk Serahkan Bantuan di Desa Ujung

Sementara itu, Kepala BNNK Tanah Laut, Kompol Ferey Hidayat menyampaikan, berdasarkan atas laporan warga sekitarnya merasa lingkungan terganggu.

“Dalam pengerebekan satpol pp dan damkar Tala berhasil mengamankan para ABG pesta miras berjumlah 22 orang yang terdiri laki-laki 12 orang dan perempuan 10 orang, semua di mdata untuk diminta keterangan,” katanya.

Menurutnya, dalam giat patroli satpol pp dan damkar, juga melibatkan BNNK Tala. Pada giat ini juga dilakukan tes urin terhadap 22 orang para ABG yang kami tangkap pada saat diduga pesta miras.

Baca Juga !  Sambangi Kejati Kalsel, Juhdi Minta Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Ia membenarkan, dalam giat tes urin di kantor satpol pp dan damkar ada 17 orang positif terindikasi pemakai zat yang terlarang.

“Untuk 17 orang digelandang ke BNNK Tala untuk informasi lebih lanjut, ” terangnya.

Ia menyebutkan, remaja yang terlibat penggerebakan terdiri dari 14 Tahun hingga 21 tahun.

“Di antara pemakai satu yang masih sekolah,” pungkasnya. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *