TANAH LAUT, POSKAL – Di Penghujung Masa berakhir sebagai Kepala Desa (Kades) Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Titi Lisnani. Desa Banyu Irang akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), hal ini terungkap saat Rapat Bulanan di Kantor Desa Banyu Irang, Senin (5/6/2023).
Rapat Bulanan ini di Pimpin oleh Sekretaris Desa Redha A Rachim, dan dihadiri Ketua BPD HM. Basyir, lengkap bersama Anggota BPD serta para aparat Desa.
Redha menyampaikan, rapat bulanan ini dilaksanakan banyak hal yang akan dibahas, namun ada hal penting yang harus dilaksanakan segera, teriring masa berakhirnya kepimpinan Kepala Desa untuk melaksanakan cuti pada akhir Bulan Juni mendatang.
“Permohonan jadwal Musdes sebelum masa akhir Cuti Kades,” ucapnya.
Melalui rapat bulanan ini, akan didapat hasil yang terbaik, agar tidak ada persoalan lain dikemudian hari. Terkait pelaksaaan Musdes akan dilaksanakan sebelum Kades memasuki masa cuti.
Sementara itu Kades Banyu Irang Titi Lisnani, membenarkan pertemuan rapat bulanan.
“Untuk membahas terkait tidak hanya Musdes, namun juga terkait laporan kinerja yang disampaikan oleh dirinya bersama aparat desa, dari yang sudah dan yang akan rencana dikerjakan,” jelasnya.
Menurut Ketua BPD HM. Basyir, Kordinasi rapat bulanan memang berjalan terus.
“Kenapa kami lakukan tiap bulan, selalu ada pertemuan, agar sinergitas selaku BPD dan pemerintah desa saling mendukung, untuk mendengarkan masukan apabila di anggap penting dalam memutuskan musyawarah mupakat,” paparnya.
“Pertemuan ini cukup rutin setiap bulan, ada BPD dan aparat Desa,” tutupnya. (MN)