KINTAP, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menunjukkan keseriusannya dalam menangani dampak pertambangan terhadap masyarakat.
Hal ini ditunjukkan lewat kunjungan langsung Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto ke Desa Bukit Mulia untuk meninjau lokasi yang direncanakan sebagai kawasan Desa Terpadu, Selasa (08/07/2025).
Rencana pembangunan kawasan baru ini menjadi bagian dari upaya relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah terdampak aktivitas tambang. Turut hadir dalam kunjungan tersebut jajaran pemerintah desa dan kecamatan, serta perwakilan PT Arutmin Indonesia Site Kintap.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan bahwa proses relokasi bukan sekadar memindahkan warga ke tempat lain.
Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat tetap terjaga bahkan lebih baik.
“Relokasi bukan hanya soal bangunan dan tanah, tapi juga soal masa depan warga. Kita ingin tempat baru ini memberi harapan dan kenyamanan yang lebih baik,” ucap Bupati H Rahmat.
Ia menyambut baik rencana PT Arutmin yang menyiapkan kawasan baru yang lebih aman dan layak. Namun ia juga mengingatkan pentingnya proses yang terbuka dan melibatkan warga dalam setiap tahapannya.
“Saya minta camat dan kepala desa jangan tinggal diam. Pastikan semua informasi tersampaikan dengan baik, jangan sampai ada warga merasa dirugikan atau tidak dilibatkan,” pesannya.
Pembangunan Desa Terpadu ini diharapkan menjadi langkah maju dalam tata kelola dampak pertambangan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (MN)