Postkalimantan.com – Kotabaru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa, untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini juga mencakup akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025. Senin, 13 Januari 2025.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kotabaru, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti bersama Wakil Ketua Chairil Anwar dan Anggota DPRD. Turut hadir Unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, serta SKPD Lingkup Kotabaru.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kotabaru mengumumkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru yang menetapkan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih. Mereka meraih 72.088 suara dalam Pilkada serentak 2024.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 79 ayat (1).
“Menurut ketentuan undang-undang, pengumuman ini harus dilakukan dalam Rapat Paripurna,” ujar Chairil Anwar.
Bupati Periode 2021-2025, H. Sayed Jafar, yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi, mengucapkan “Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kotabaru atas pelaksanaan Rapat Paripurna istimewa ini. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa Kabupaten Kotabaru menuju kemajuan yang lebih baik.” Ucap Khairul Aswandi.
Bupati Kotabaru terpilih, Muhammad Rusli, mengucapkan terima kasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.
“Kami menyadari amanah ini sebagai tanggung jawab besar. Kami berjanji bekerja optimal untuk mewujudkan Kotabaru yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Khairul Aswandi juga menyampaikan bahwa masa jabatan sebagai Bupati Kotabaru periode 2021-2025 akan segera berakhir.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan DPRD, Partai Politik, serta seluruh masyarakat Kotabaru. Saya memohon maaf bila masih terdapat kekurangan dalam memenuhi pelayanan dan pembangunan yang belum terpenuhi selama masa jabatan saya,” ucapnya. (Rizky)