Postkalimantan – Kotabaru. Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri penetapan Paslon bupati dan wakil bupati kotabaru diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru.
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2024, merupakan tahapan pencalonan sudah selesai dan terakhir pengundian dan penetapan Paslon,berlangsung dipanggung apung kawasan wisata siring laut Kotabaru. Senin (23/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah menyampaikan dengan pencabutan nomor urut paslon dan langsung penetapan maka tahapan pencalonan paslon selesai.
Dengan penetapan nomor urut paslon,maka sudah memasuki tahapan kampanye.
Rony juga menegaskan, masuknya tahapan kampanye,ia juga menghimbau seluruh masyarakat kotabaru untuk bersama-sama mensukseskan tahapan pilkada masa kampanye khususnya masa kampanye para paslon.
Masuknya masa kampanye, ia juga berpesan, harus menghormati regulasi masa kampanye sehingga tercipta suasana kondusif pilkada dikabupaten Kotabaru dimasa 60 hari masa kampanye kedepannya.
Semoga membawa suasana baik pada saat puncak hari H pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti.
Ia berharap, netralitas ASN, TNI-Polri, Camat, kepala desa dan perangkat dan BPD.
“Saya mengajak masyarakat kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama menjaga keamanan agar pilkada berjalan dengan baik dan kondusif,”pungkasnya.
Pewarta : (Har)