PostKalimantan.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025 di Ruang Rapat Pulau Inspirasi pada Senin, 14 April 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Sri Sulistiyani, M.Ph., Kepala DPPPAPPKB, dan dihadiri oleh 7 SKPD, termasuk Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah. Rembuk Stunting yang dilaporkan dalam Aksi 3 adalah yang dilakukan di kabupaten/kota, dengan kewajiban pelaksanaannya sebanyak 1 kali setiap kabupaten/kota dapat melaksanakan rembuk stunting lebih dari satu kali setahun mempertimbangkan kemendesakan isu yang perlu diangkat serta kemampuan yang tersedia.
Sri Sulistiyani, sebagai pemimpin rapat, mengatakan bahwa Rembuk Stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur. “Dengan adanya rapat ini, setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai Rembuk Stunting, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan Rembuk Stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri Sulistiyani.
Sementara itu, Plt. Kabid Statistik Rusmana menyampaikan bahwa pihaknya berjalan sesuai dengan kegiatan di Diskominfo, dan berperanserta dalam publikasi dan perencanaan, termasuk pada pelaksanaan sosialisasi dan publikasi. “Program kedepan sosialisasi penyebaran percepatan penurunan stunting,” ucap Rusmana.
Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan kabupaten/kota melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat. Hasil yang diharapkan dari Rembuk Stunting adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota, DPRD, desa, pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non-pemerintah dan masyarakat, serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah dilakukan oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat meningkatkan komitmen dan kerja sama dalam menurunkan angka stunting di daerahnya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. (Rizky)