BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia Kalimantan Selatan dan massa Babak Kalsel berhadir dalam demonstrasi Guru Amalia Wahyuni yang menyampaikan aspirasi dugaan perilaku Kadisdik tak patut dicontoh
Hal itu disampaikan, Ketua DPD Mardian Jafar S.Ap.MM melalui kabid Investigasi Marzuki, di Depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (6/9/2024).
“Di tengah hiruk-pikuk kehidupan, masih ada sosok-sosok yang berani berdiri untuk kebaikan dan menjaga nilai-nilai penting dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Zuki.
Salah satunya adalah Ibu Guru Amalia Wahyuni, seorang pendidik yang tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga memberi teladan dalam menjaga kesehatan dan lingkungan di sekitarnya.
“Keberanian beliau dalam menyuarakan hal-hal penting ini adalah sebuah tindakan yang patut diapresiasi. Ibu Guru Amalia bukan sekadar pendidik, tapi juga seorang pemimpin dalam artian yang sesungguhnya,” terangnya.
Kepemimpinan tidak melulu soal jabatan formal, tetapi juga tentang keteladanan. Seorang pemimpin adalah panutan bagi orang-orang di sekitarnya, baik itu dalam sikap, perkataan, maupun perbuatan.
Dalam hal ini, Ibu Amalia telah menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap, dengan penuh perhatian terhadap kepentingan bersama.
Sayangnya, keteladanan ini terkadang justru menempatkan seseorang dalam situasi yang kurang nyaman.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini, Ibu Guru Amalia menjadi viral karena tindakannya yang dianggap kontroversial oleh beberapa pihak,” cetusnya.
Namun, hal ini seharusnya tidak membuat kita mengabaikan keberanian beliau. Sebaliknya, kita harus menghargai dan melindungi mereka yang berani berbicara demi kebaikan bersama.
Tindakan Ibu Amalia juga seharusnya menjadi bahan refleksi bagi para pejabat, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
“ASN, yang notabene berstatus sebagai pelayan publik, memiliki kewajiban untuk menjaga perilaku yang berorientasi pada pelayanan publik dengan prinsip-prinsip yang akuntabel, kompeten, harmonis, dan kolaboratif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Dayeen, yang hadir mewakili Pemprov Kalsel, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk saksi-saksi dan bukti-bukti.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dan mengajukannya ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel,” ucap Dayeen. (An)