POSTKALIMANTAN.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025*. Acara digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat digelar selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei mendatang.
Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni Senjata tajam 33 bilah, Miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.
Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dsn Jajaran adalah Sajam 21 kasus, Curbis 12 kasus, Narkotika 11 kasus, Judi 9 kasus, Pengeroyokan 5 kasus, Penganiayaan 4 kasus, Curat 4 kasus, Miras 3 kasus, Pengancaman 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, KDRT 1 kasus, Anirat 1 kasus, dan Persetubuhan 1 kasus.
“Sasaran dari Operasi Sikat ini adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat,” terang Kapolda Kalsel.
Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.
Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.
Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.
Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.
Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.
“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.