TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (perda).
Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama pimpinan DPRD Tala menandatangani langsung berita acara hasil kesepakatan ini pada rapat paripurna pengambilan keputusan terkait raperda tersebut di gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lantai 2 pada Senin (22/7/2024).
Syamsir mengatakan, kesepakatan ini tidak terlepas dari kerja keras semua anggota DPRD dalam memberikan masukan dan saran sehingga pada akhirnya raperda ini dapat disetujui.
“Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya untuk para anggota DPRD Tala,” ucap Syamsir.
Sembari menunggu proses lanjutan atas kesepakatan ini selesai, ia juga berharap kesepakatan lainnya yang masih harus terus dibangun antara eksekutif dan legislatif juga harus terus berjalan.
“Sambil menunggu evaluasi kesepakatan ini dari gubernur, mudah-mudahan perubahan APBD 2024 dapat segera mungkin bisa diselesaikan, satu sisi kita juga masih terus merancang APBD TA 2025,” lanjutnya.
Syamsir meyakini, kerja keras dan semangat dari kedua pihak dapat membantu setiap proses ini berjalan dengan baik. (MN)