Pj Bupati Tanah Laut Kukuhkan 52 Pejabat Sesuai Penyesuaian Nomenklatur Baru

  • Bagikan

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Sebanyak 52 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahaman, di Gedung Sarantang Saruntung, Kecamatan Pelaihari pada Senin (6/1/2025).

Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai langkah penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah.

Pejabat yang dikukuhkan terdiri atas Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.

Syamsir menjelaskan bahwa pengukuhan ini dilakukan untuk kebutuhan administratif dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia juga menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak berkaitan dengan promosi atau mutasi jabatan.

Baca Juga !  Kisruh Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya: Calon Bupati Terancam Diskualifikasi Akibat Pelanggaran Aturan!

“Langkah ini murni untuk penyesuaian administrasi di SIPD. Saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan promosi atau mutasi. Para pejabat yang dikukuhkan tetap menjalankan tugas yang sama, hanya nama jabatan mereka yang disesuaikan dengan nomenklatur baru,” ujar Syamsir.

Syamsir juga mengingatkan kepada para pejabat untuk terus bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi dalam mengemban amanah yang diberikan.

Perubahan Nomenklatur Beberapa Dinas
Penyesuaian nomenklatur meliputi beberapa dinas berikut:

Badan Perencanaan Daerah Pembangunan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Baca Juga !  Dishub Tala Rekapitulasi Data Dengan Tim Gabungan, Warga Yang Terdampak Ikut Menyambut Baik dan Siap Mendukung Terminal Tipe C

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan.

“Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut,” jelasnya.

Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pejabat dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan terarah. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *