POSTKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Resmikan Rumah Kebangsaan Tuntung Pandang, oleh Kasat Intel Polres Tanah Laut IPTU Abdullah A Ni’am, di Jalan Hutan Kota, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (23/8/2023).
Gelar acara dihadiri oleh berapa Organisasi di antaranya, HPPTL, PMMI, IPNU, Pemuda Pancasila (MPC PP Tala), Tala Muda, IPPNU.
Polres Tanah Laut melalui Kasat Intel IPTU Abdullah A Ni’am, menjelaskan terkait di bentuk Rumah Kebangsaan Tuntung Pandang, dimulai dari Provinsi Kalimantan Selatan, menindak lanjuti membetuk wadah Rumah Kebangsaan Tuntung Pandang di Wilayah Kabupaten/Kota.
“Kenapa dibentuk ini agar kita tetap terjalin Silaturahmi terkait ada informasi-informasi dan permasalahan yang di tengah masyarakat dan ikut membantu mencarikan solusi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelajar Mahasiswa Islam Indoneaia (PMMI) Tanah Laut, Fuji Astuti mengucapkan, terima kasih sudah diberikan wadah, dimana tempat nya para-para OKP, Organisasi berkumpul.
“Tentu akan siap bekerja sama untuk mewujudkan tujuan didirikan Rumah Kebangsaan itu sendiri,” tutupnya. (MN)