Soroti Proyek Pembangunan Masjid Apung Diduga Belum Selesai di Kotabaru

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Proyek pembangunan Masjid Apung yang menjadi harapan warga Saijaan, Kabupaten Kotabaru, masih terkendala dalam penyelesaiannya hingga hari ini, Selasa (9/7/2024).

Menurut informasi yang terpampang di papan proyek, pembangunan proyek Siring Laut ini dimulai sejak 4 Juli 2022.

Masjid yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera dengan biaya mencapai 75,8 miliar rupiah ini seharusnya telah selesai pada 25 Maret 2024, namun masih terlihat aktivitas pekerjaan baik di bagian dalam maupun luar bangunan.

Diketahui hingga pada saat ini proyek tersebut belum juga mencapai tahap penyelesaian yang memuaskan.

Hal itu Dinas PUPR memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada kontraktor, yang seharusnya berakhir pada 23 Juni 2024, untuk menyelesaikan proyek ini.

Baca Juga !  Tesmi Pj Bupati Kukuhkan Pengurus Kerukunan Barisan Pemadam Kebakaran Kab Tala

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, Bahrudin atau sapaan akrab Udin Palui menyampaikan terhadap keterlambatan proyek ini.

“Proyek itu patut dipertanyakan. Meskipun telah diberikan perpanjangan waktu, namun masih saja pekerjaannya tidak selesai-selesai. Ini menunjukkan kemungkinan besar pelaksananya kurang berpengalaman,” ucapnya kepada awak media pada Selasa (9/7/2024) sore.

Menurutnya, proyek ini seharusnya menjadi prestasi Pemda Kotabaru dalam memanfaatkan APBD murni Kabupaten Kotabaru, namun pelaksanaannya masih menyisakan tanda tanya besar.

Ancaman untuk melaporkan hal ini kepada instansi terkait atau aparat penegak hukum (APH) juga tidak dikecualikan.

Baca Juga !  Dewan Eksekutif Mahasiwa UIN Antasari Banjarmasin Deklarasikan Pemilu Adil dan Damai untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Kecaman dari sejumlah masyarakat sekitar proyek juga menguat. Mereka merasa kecewa dengan penanganan proyek yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

Dengan masih adanya pekerjaan yang tertunda, masyarakat setempat menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas, termasuk kemungkinan mencabut lisensi pelaksana proyek ini untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dana lebih lanjut.

Selanjutnya Babak Kalsel menambahkan, agar pihak terkait bisa memantau dan mengecek ke lokasi, apakah pengerjaaan yang dikerjakan sesuai atau tidak.

“Kami mendesak agar pengerjaan ini segera diselesaikan sesuai rentang waktu yang sudah ditentukan, sesuai di papan nama proyek,” tegasnya. (Ab)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *