BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Pulau Laut

  • Bagikan

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BP3K-RI (Badan Pengawas Penyelenggara Kebijakan dan Keadilan Republik Indonesia) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (19/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen resmi sebagai tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya disampaikan pada 16 April 2025.

“Tujuan kami datang hari ini adalah untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi proyek jalan yang menghubungkan Desa Lontar di Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tanjung Seloka di Kecamatan Pulau Laut Selatan,” terang Muslim kepada awak media di halaman Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru.

Baca Juga !  Sambut Hari Lingkungan Sedunia, Pj Bupati Tala Ajak Bersih-bersih Serta Peran RT Harus di Libatkan

Menurut Muslim, proyek yang dibiayai melalui APBD ini diduga sarat pelanggaran.

Indikasi yang ditemukan mencakup masalah teknis konstruksi, pengadaan material yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan anggaran yang menyimpang, hingga dugaan adanya kolusi untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga !  Besok Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Banjarbaru

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Karena itu, kami meminta Kejati untuk segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.

BP3K-RI menyatakan siap mendukung proses penyelidikan dengan menyerahkan tambahan bukti dan informasi relevan demi memperkuat langkah hukum yang ditempuh.

“Kami ingin memastikan hukum ditegakkan dengan adil, serta menjamin bahwa dana publik digunakan dengan benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Muslim.

Langkah ini memperlihatkan komitmen BP3K-RI dalam mengawal integritas pembangunan daerah serta mendorong penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *