HomeNasionalTanah Laut

Bupati Tala Nyatakan Komitmen Dukung Program Adipura 2029

×

Bupati Tala Nyatakan Komitmen Dukung Program Adipura 2029

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, POSTKALIMANTAN.com  – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan akan memberikan predikat “Kota Terkotor” kepada daerah yang menunjukkan kinerja buruk dalam pengelolaan sampah. Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri KLHK, Dr. Hanif Faisol, dalam kegiatan sosialisasi Program Adipura yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, yang menyampaikan dukungan dan kesiapan daerahnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan menuju target 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029.

“Penghargaan Adipura, khususnya Adipura Kencana, bukan sesuatu yang bisa diraih instan. Dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh elemen masyarakat. Saya mengajak seluruh warga Tala untuk ikut terlibat aktif menjaga lingkungan kita,” ujar Rahmat Trianto.

Baca Juga !  Pemprov Kalsel Gandeng Pemko Banjarmasin Gelar Pasar Wadai, Gubernur Resmi Buka

Dalam presentasinya, Menteri Hanif memaparkan bahwa sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar, yaitu sebesar 50,78% dari total volume sampah nasional. Oleh sebab itu, pendekatan baru dalam penilaian Adipura akan difokuskan pada pengelolaan sampah dari sumbernya, edukasi masyarakat, pemilahan, hingga penguatan sistem daur ulang.

“Penilaian kini lebih berbasis data dan partisipasi aktif masyarakat. Tidak hanya ada penghargaan, namun juga konsekuensi. Daerah yang tidak serius akan diberi predikat Kota Terkotor,” tegas Hanif.

Baca Juga !  Pembubaran Tim Raza, Ditutup dengan Syukuran dan Pemotongan Tumpeng

Ia juga menjelaskan bahwa KLHK menargetkan pengurangan signifikan dampak lingkungan per kapita, khususnya di sektor kualitas udara dan manajemen sampah kota, paling lambat tahun 2030.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Plt. Kepala Dinas dan Kepala UPTD Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.

Program Adipura sendiri kini dipandang sebagai motor penggerak untuk mendorong inovasi dan tanggung jawab daerah dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *