HomeKalimantan Selatan

Demo Memanas, Gubernur Kalsel Muhidin Hadapi Langsung Penolakan Taman Nasional Meratus

630
×

Demo Memanas, Gubernur Kalsel Muhidin Hadapi Langsung Penolakan Taman Nasional Meratus

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Suasana di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (14/8/2025), mendadak tegang. Ratusan massa dari masyarakat adat Dayak Meratus, Walhi, dan mahasiswa menggelar aksi menolak rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin, hingga Ketua DPRD Kalsel turun langsung menemui massa. Bahkan, Muhidin sampai naik ke atas bak mobil pickup untuk menyampaikan penjelasan.

Menurut Muhidin, status Taman Nasional justru memperkuat perlindungan hutan Meratus agar tidak berubah fungsi. “Kalau masih hutan lindung, bisa dialihfungsikan jadi hutan produksi atau bahkan tambang. Tapi kalau sudah taman nasional, tidak bisa diganggu lagi,” tegasnya, usai menghadiri pengukuhan Paskibraka HUT RI.

Baca Juga !  Peringati Hari Nasional, Bupati Tala Bacakan Amanat Dua Menteri dalam Apel Gabungan

Namun, massa tetap menolak dan menuntut Gubernur menandatangani pernyataan resmi penolakan. Negosiasi berjalan alot. Muhidin menolak untuk serta-merta membatalkan usulan itu karena menurutnya perlu kajian mendalam, apalagi proses pengusulan sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat. “Saya baru menjabat belum setahun,” katanya.

Situasi sempat buntu, hingga akhirnya Gubernur dan jajaran Forkopimda meninggalkan arena. Tak lama kemudian, Muhidin kembali menemui massa dan menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel sudah mengakui keberadaan masyarakat adat Dayak Meratus melalui Perda Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga !  Maknai Tugas Sebagai Ibadah, Bupati Tanah Laut Ajak ASN Bekerja Melayani Masyarakat

“Saya pastikan masyarakat adat tidak akan terusir. Dengan status taman nasional, hak-hak masyarakat tetap dijamin, bahkan akan mendapat bantuan sosial ekonomi,” ucap Muhidin.

Akhirnya, setelah dialog panjang dengan tokoh adat Dayak Meratus dan perwakilan Walhi, tercapai sejumlah kesepakatan. Pemprov Kalsel akan menerbitkan surat edaran kepada para bupati yang wilayahnya masuk kawasan Meratus terkait pengakuan hak masyarakat adat. Selain itu, para tokoh adat juga diberi ruang untuk audiensi langsung dengan Kementerian Kehutanan terkait status Taman Nasional Pegunungan Meratus. (Pk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *