TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Konflik lahan antara warga Kecamatan Kintap dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan. Sengketa yang sudah berlarut-larut ini kini memasuki tahapan penting, yakni verifikasi data dan dokumen kepemilikan lahan, yang difasilitasi langsung oleh Polres Tala.
Tahapan verifikasi berlangsung dalam dua sesi, pertama pada Senin (8/9/2025) dengan menghadirkan pihak perusahaan, dan dilanjutkan pada Rabu (10/9/2025) dengan menghadirkan pihak warga. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, di lounge Polres Tala.
Untuk memastikan proses berjalan transparan, anggota Komisi I DPRD Tala, yakni M. Tholibul Arif, Monica, dan Yatini, turut hadir langsung memantau jalannya verifikasi. Kehadiran mereka sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat yang selama ini bersuara lantang mengenai hak atas lahan mereka.
“DPRD hadir di sini bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan memastikan proses verifikasi berjalan adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar M. Tholibul Arif, Anggota Komisi I DPRD Tala.
Sementara itu, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sebagai fasilitator yang netral. “Kami hanya menjembatani agar konflik ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Verifikasi data ini menjadi kunci untuk menilai keabsahan kepemilikan lahan, sehingga bisa dicarikan jalan keluar yang tepat,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Tala juga berharap semua pihak bisa menahan diri dan mengikuti proses yang tengah berjalan. Monica, anggota Komisi I, menambahkan, “Harapan kami, warga mendapatkan kepastian hukum, sementara perusahaan juga dapat menjalankan usahanya tanpa konflik berkelanjutan. Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin.”
Warga Kintap sendiri masih menaruh harapan besar agar konflik ini segera mendapat titik terang. Dengan adanya keterlibatan langsung DPRD Tala dan pengawalan dari aparat kepolisian, masyarakat berharap hak-hak mereka bisa benar-benar diperhatikan dan diputuskan secara adil. (MN)