PostKalimantan.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik, di jalan Pangeran Hidayat. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., meresmikan Mall Pelayanan Publik tersebut dengan penandatanganan prasasti, serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru Muhammad Fuad Fahruddin. Sabtu, 31 Mei 2025.
Dalam laporannya, Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin menjelaskan bahwa hadirnya MPP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif. Mall Pelayanan Publik Kotabaru tersebut menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD.
“Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat, dan transparan,” ucapnya. “Dengan kehadiran MPP ini, masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Mall Pelayanan Publik ini dilengkapi dengan 18 gerai atau tempat layanan, terdiri dari SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru, SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD. Jenis layanan yang tersedia di MPP ada 120 jenis layanan, termasuk layanan dari Kementerian Agama Kotabaru, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kotabaru, Kepolisian Resor Kotabaru, Pengadilan Agama Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan (UPPD Samsat), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotabaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah Kotabaru, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, Bank BPR, dan PDAM.
“Peresmian Mall Pelayanan Publik ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos. “Ini juga merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. “Kami berharap bahwa Mall Pelayanan Publik ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” harap Syairi.
Peresmian Mall Pelayanan Publik ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan publik, sehingga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan daerah. Dengan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah, diharapkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kotabaru. (Rizky).