Abdi Rahman Turun Gunung Pertanyakan Notulen Rapat Fraksi Nasdem, Usulan Pj Bupati Tanah Laut

  • Bagikan

POSTKALIMANTAN.COM, TALA – Menjelang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 19 september 2023, partai Nasional Demokrat yang di nahkodai oleh Abdi Rahman sangat mendukung, melalui Fraksi Nasdem untuk ikut berkontribusi memberikan satu masukan, siapa di antara bakal Pj Bupati Tanah Laut yang akan diajukan Kemendagri.

Ketua Partai Nasdem Tala Abdi Rahman menjelaskan, Keterangan ini disampaikan melalui jumpa pers kepada awak media di rumah makan Betilai, Kecamatan Takisung, Rabu (2/8/2023).

“Memerintahkan melalui komisi fraksi Nasdem DPRD Tanah Laut, untuk meminta dari berapa usulan Pj dan rapat notulen berita acara untuk bahan pertimbangan di Partai Nasdem, sebelum di paripurnakan,” ucapnya.

Baca Juga !  Kapolda Kalsel Serahkan Seekor Sapi untuk Haul ke-4 Guru Zuhdi

Kewenangan DPRD Tala untuk mengajukan nama calon Pj Bupati Tala tercantum di Permendagri No: 4/2023, tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Menurut Abdi Rahman, pada Permendagri No: 4/2023,pasal 9 ayat (1) menyatakan pengusulan Pj Bupati maupun Walikota dilakukan oleh Menteri, Gubernur dan Dewan melalui ketua DPRD Kabupaten atau Kota.

“Pasal 10 pada poin 1 usulan sebagaimana dimaksud pada pasal 9 ayat(1) dari jumlah sembilan oleh Menteri menjadi 3 nama calon pejabat Bupati dan pejabat Walikota dengan melibatkan nonkementerian,” jelasnya.

“Setelah nama calon Pj Bupati tala diusulkan fraksi, maka penetapannya  harus melalui  rapat paripurna agar tidak cacat hukum,” ucapnya.

Saat kami konfirmasi kepada Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin pesan Whatsapp, bahwa terkait dengan Pj Bupati untuk menunggu tanggal mainnya dan akan dibuka semua.

Baca Juga !  Majukan BEM SI, 11 Mahasiswa Asal Kalseltim Tuangkan Ide Cemerlangnya di Rakernas

“Yang penting ada tiga nama yng sudah masuk ke Pimpinan DPRD,” katanya.

Apakah nanti akan ada rapat Paripurna Pj Bupati Tanah Laut atas usulan-usulan fraksi, kita lihat nanti.

“Jabatan Bupati dan wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 yang dijabat HM Sukamta dan Abdi Rahman akan berakhir pada tanggal 19 september 2023, adanya pilkada serentak 2024, maka kekosongan pemimpin Tanah Laut akan dijabat oleh Pj Bupati hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut,” tutupnya. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *