BABAK KALSEL Sambangi IPPAT Kotamadya Banjarbaru dan Janjikan Proses Laporan Warga

  • Bagikan

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.COM Datangi Kantor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banjarbaru, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel bersama H Mawardi untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik atas tindakan Notaris & PPAT. NH. S.H dan Notaris & PPAT. SPRP. S.H.,M.Kn, Jalan A Yani Km 33, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/7/2024).

“Notaris itu diduga telah melakukan pelanggaran kode atau menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sehingga merampas hak dan martabat orang lain sebagaimana UU RI  NOMOR 39 TAHUN 1999. Pasal 29,” terangnya.

Disebutkan, kedatangan mereka ke Kantor ketua IPPAT untuk menyerahkan surat laporan dan alat bukti sebagaimana Peraturan Menteri ATR / BPN Nomor : 2 Tahun : 2018 Pasal : 12.

Baca Juga !  DALAM Rangka Gelar Event Bergengsi Tahunan "Hardiknas" Tala Educatian Expo 2023

“Alhamdulilah, kedatangan kami diterima dengan baik dan penuh kekeluargaan oleh ketua IPPAT,” jelasnya.

Diterangkan, pihaknya bakal  berjanji akan segera memproses laporan kami dan akan memanggil kedua PPAT tersebut setelah terlebih dahulu merapatkannya dengan anggota majelis.

“Kami menunggu hasil dari internal mereka, tetapi proses hukum tetap jalan,” ungkapnya.

Dihaarapkan, ini sebagai pembelajaran,  jika ada notaris yang diduga menyalahgunakan wewenangnya, kasian warganya.

“Semoga kasus ini terbuka, kita yakin dengam janji menteri AHY, memberantas mafia tanah bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Hal itu, Ketua Babak Kalsel, Bahrudin sapaan akrab Udin Palui menyampaikan, pihaknya bakal berkirim surat ke Kementrian ATR / BPN dan satgas Mafia tanah agar laporan ini dapat atensi dan pengawalan yang serius guna pembelajaran bagi oknum PPAT yang nakal.

Baca Juga !  Diskominfo Tanah Laut Gelar Pelatihan, Bimbingan Penyiaran dan Jurnalistik

“Karena mafia tanah tidak akan bisa marak terjadi jika tidak ada dukungan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah, jika permasalahan ini tetap berlarut larut penyelesaiannya maka kami akan ke jakarta,” cetusnya.

Pihaknya akan demo serta orasi di depan kantor kementerian ATR / BPN guna menagih janji bapak AHY yang akan menggebuk mafia tanah.

Sementara itu, ketua IPPAT Banjarbaru, Andry Irawan Prasatyo menyampaikan, kedatangan mereka membuat aduan atau laporan terkait dua anggota yang diduga melanggar kode etik.

“Kami menerima laporannya terlebih dahulu dan kita pelajari, nanti kedua belah pihak dipanggil serta dimintai keterangan,” ujarnya.

Lanjutnya Andry. “Nanti kita akan rapat dan berdiskusi dengan anggota yang lain,” tutupnya. (Ab)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *