Bergulirnya Wacana Pemekaran Kecamatan Baru Terus Berproses, Pemkab Tala dan Anggota DPRD Tinjau Lokasi

  • Bagikan

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama DPRD Tala melalui Panitia Khusus (Pansus) I terus memproses hasil kajian terhadap rencana pembentukan pusat kecamatan baru di Bumi Tuntung Pandang.

Kedua pihak meninjau bersama-sama rencana titik lokasi pusat kecamatan yang berada di Desa Sungai Riam, Selasa (4/6/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, M. Sahriyanur mengatakan, pihak eksekutif terus berupaya menindaklanjuti tahapan demi tahapan agar proses pembentukan peraturan daerah (Perda) yang disetujui oleh DPRD Tala terkait pemekaran kecamatan ini nantinya berjalan lancar.

Baca Juga !  Pasca Pemilu Kapolda Kalsel Sambangi PPK Kota Banjarmasin, Pantau Perhitungan Suara dan Cek Kesehatan Petugas Pengamanan

“Kami (Bagian Pemerintahan) selaku pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran kecamatan baru ini siap berupaya mengatasi kendala-kendala yang ditemui selama proses berjalan,” ucap Sahri yang turut berada di lokasi.

Sementara itu, laporan dari Kepala Desa (Kades) Sungai Riam, Sofyan Budianto menyebutkan, pemilihan rencana lokasi sebagai pusat kecamatan baru yang berada di wilayah yang ia pimpin mendapat sambutan positif dari lurah dan kades lainnya.

“Ada satu kelurahan dan sembilan desa yang akan bergabung nantinya dalam wilayah administrasi kecamatan baru ini. Semua kades dan lurah tersebut telah sepakat lokasi pusat kecamatan baru ada di Sungai Riam,” jelas Sofyan.

Baca Juga !  Petani Pertanyakan Lahan Plasma Dikelola PT KJW selama 14 Tahun

Pada kesempatan ini, pihak eksekutif yang juga dihadiri oleh Camat Pelaihari dan perwakilan SKPD terkait lainnya menerima berbagai masukan dari para anggota DPRD Tala yang tergabung dalam Pansus I selama proses diskusi di Kantor Desa Sungai Riam. (Diskominfo Tala/ MN-Pk)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *