Desiminasi Kasus Audit, Percepat Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru

  • Bagikan

Post Kalimantan – Kotabaru.
Upaya tindak lanjut percepatan penurunan stunting DPPPAPPKB bersama BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan desiminasi audit kasus stunting di kabupaten Kotabaru yang berlangsung di Operation Room Kotabaru, rabu (12/04/2023).

Acara yang buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Percepatan penurunan stunting Drs.Murdianto dan dihadiri Oleh Ketua TP – PKK Kotabaru Hj.Fatma Idiana Sayed Jafar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel Ir.H.Ramlan,MA, Kepala SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Kotabaru serta pihak perusahaan.

Tujuan dari desiminasi audit kasus stunting adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh,meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Baca Juga !  Halal Bihalal Himpunan Kerukunan Keluarga Murakata, Momentum Dijadikan Ajang Badapatan Sesama Urang Banua

Dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Murdianto mengatakan masalah percepatan, penurunan dan pencegahan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terbesar dalam rangka upaya kita dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga dengan kata lain kabupaten Kotabaru masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan ini merupakan upaya yang sangat stategis dalam penanggulangan stunting secara konferensip dan bagian dari integral upaya monitoring dan evaluasi kasus stunting di kabupaten Kotabaru, katanya.

Baca Juga !  Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel dapat Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik dari Kadiv Humas Polri

Ditambahkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel Ir.Ramlan Telah di susun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga khususnya keluarga beresiko stunting, untuk mendukung kegiatan tersebut terkait dengan kasus stunting kabupaten Kotabaru maka dilaksanakan kegiatan audit kasus stunting dimana kasus stunting saat ini merupakan kegiatan audit status stunting yang ke 2 pelaksanaannya, jelasnya. (Ardiansyah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *