PELAIHARI, (POSKAL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut saat ini sedang menggelar rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pemerintah diwakili oleh wakil Bupati tanah laut. Senin (3/7/2023). Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut Prov. Kalimantan Selatan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil Ketua I H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah, untuk memenuhi kuorum ada sekitar 25 orang yang hadir rapat mengikuti paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Kab Tanah Laut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Tala Muslimin dalam pembukaan rapat paripurna menyampaikan, meksi rapat paripurna ini dihadiri 25 orang anggota DPRD dari 35 anggota, namun sudah cukup memenuhi rapat paripurna dilaksanakan.
“Rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, di pertanyakan oleh pimpinan sidang Muslimin, sebelum ketok palu kepada semua anggota dewan yang hadir, 25 orang atau ada sanggahan,” ucap semua anggota dewan yang hadir setuju dan tidak ada sanggahan lagi, dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, palu diketuk oleh pimpinan sidang, perda dibacakan oleh sekretaris dewan Mursi.
Kesepakatan berita acara ditandatangani oleh ketua DPRD Muslimin, wakil ketua H Atmari, wakil ketua H Rahimullah serta ditandatangani oleh wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman.
“Untuk masuk ke perubahan 2023, Abdi Rahman, mengajak legislatif dan membahas semua kepentingan aspirasi masyarakat agar, semua berjalan lebih cepat dan lebih bagus,” tandasnya.
pimpinan ketua dewan perwakilan Rakyat daerah Muslimin ,menyambut baik dan siap, asal data dukung sudah terpenuhi dan disiapkan,” tutupnya. (MN)