Postkalimantan.com – Kotabaru. Dinas Pertanian berikan bantuan pada kelompok tani yang berpotensi merusak lingkungan, dikaitkan upaya peningkatan produksi, pendapatan petani Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan jum’at (5/01/2024).
Konsepsi pengendalian yang dikombinasikan dari berbagai cara yang dikembangkan secara luas dalam artian sebagai suatu sistem pengelolaan populasi dengan menggunakan semua tehnis sesuai dengan kompatibel (saling dukung) yang dikenal dengan konsep pengendalian hama terpadu.
Pengendalian hama terpadu seperti OPT didasarkan pada pertimbangan ekologi, efiesensi ekonomi dalam pengelolaan agroekosistem berwawasan lingkungan berkelanjutan dengan laba 2007.
Di Indonesia sudah dikembangkan PHT sejak tahun 1992, sesuai dengan penetapan pemerintah sebagai kebijakan dasar setiap program perlindungan tanaman.
Seperti Padi tanaman pokok penduduk Indonesia, yang setiap tahun produksi, dimana padi perlu ditingkatkan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat. Hasil produksi padi mempengaruhi oleh kondisi selama penanaman, diantaranya serangan hama. Opt yang menyerang tanaman padi seperti penggerek batang, wereng coklat, tikus, dan tungro juga serangan hama wereng coklat.
Tikus sawah (Rattus Argativenter) salah satu hama utama yang dapat menyebkan kerusakan tanaman padi, selain tikus sawah, burung juga merupan hama padi secara berhergrombolan, sehingga kedua hama ini akibatnya petani mengalami gagal panen, akibatnya kekurangan hasil produksi yang merugikan petani.
Tujuan dilaksanakan pengendalian OPT yakni; – Untuk memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan hama.
- Untuk membantu Petani dalam memasyarakatkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) serta penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di petani sehingga lebih berdaya serta mandiri, dapat memberikan kesadaran ditingkat petani, begitu pentingnya mengendalikan hama dan penyakit agar mendapatkan hasil yang maksimal ucap Kadis Pertanian Saperiani. S. ST akhirinya, pungkasnya. (Ardiansyah)