TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Kabar gembira ini disampaikan Pj Bupati Tanah Laut (Tala) Ir H. Syamsir Rahman terkait di tanda tangani akses pelepasan jalan PTPN IV Regional V di kawasan HGUm
Akhirnya sudah ditanda tangani oleh kementerian BUMN RI Erick Thohir di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
“Proses pelepasan aset BUMN ke daerah sudah dalam posisi lampu hijau dan insyallah dalam waktu dekat, kita tunggu serah terima asetnya kedaerah,” kata Pj Bupati Tala.
Kepala Dinas PUPR Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi menjelaskan, untuk pelepasan aset kami akan pihak ATR/BPN secara adminitrasi, dan kemudian dianggap clear semuanya.
“Kita akan melakukan proses pembayaran ganti rugi berdasarkan hasil penilaian apresial dari konsultan KJPP,” terangnya.
Bila sudah dibayar maka asetnya menjadi milik daerah, maka kami dari PUPR akan mengadakan pelelangan dan jasa sampai akhirnya ditetapkan pemenang lelang.
“Semoga disisa waktu berapa bulan ke depan kita dapat untuk melaksanakan proses fisik sampai serah terima hasil di sisa waktu anggaran 2024 ini berjalan lancar,” harapnya.
Ia berharap lagi, agar bisa di gunakan dan dimanfaatkan oleh semua pihak, baik masyarakat begitu lama mengidam-idamkan jalan tersebut, maupun dari PTP IV sendiri mengunakan. (MN)