PAN Kalsel Belum Ada Keluarkan SK Untuk Pilwali Banjarmasin, Afrizal: Bahwa itu Mungkin Cuman Gimmick

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM Adanya pemberitaaan yang beredar terkait politisi atau balon wali Kota Banjarmasin yang mengklaim mendapatkan Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kami juga tidak mengetahui kebenaran pemberitaan tersebut, selama ini berkomunikasi dengan DPP, kami tidak pernah memberikan SK atau rekomendasi kepada siapapun,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasiona (PAN) Kalsel, Afrizaldi kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Menurut Afrizal, dari DPP, DPW hingga DPD mengeluarkan SK atau rekomendasi nama tersebut sebagai balon wali kota Banjarmasin.

“Jadi intinya kami masih belum mengetahui kebenaran dari pemberitaan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga !  Bank Perkreditan Rakyat Tala, Memberikan Keuntungan Untuk PAD 700 Juta, Bertepatan HUT BPR ke-10 Tahun

Sementara terkait SK, tidak segampang itu untuk memperolehnya. Dalam AD ART PAN, ada namanya sistem yang berjenjang.

“Setiap orang yang ingin mendapatkan SK, harus melalui beberapa jenjang yang harus dilewati seperti nama-nama yang terkumpul dari DPW, kemudian diserahkan ke DPP PAN,” ungkapnya.

Setelah dari DPP, menyerahkan kembali ke DPW dan DPD untuk menentukan siapa saja yang bisa kita usung sebagai kepala daerah.

“DPP harus melewati mekanisme itu karena yang mengerti calon kepala daerah adalah kawan-kawan yang mengurus di daerah tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, untuk DPD PAN Banjarmasin, kita memiliki kader terbaik, jadi kami mengutamakan kader terlebih dahulu seperti Harry Wijaya sekarang menjabat ketua DPRD Kota Banjarmasin atau HM Faisal Hariyadi yang selalu menjadi anggota DPRD. Mereka ini lah merupakan kader terbaik PAN di Banjarmasin dan sudah teruji sepak terjangnya.

Baca Juga !  PPP Sambut Baik Syamsir Rahmam Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Tala 2024-2029

“Kami mengutamakan kader sendiri sebelum melakukan penjaringan diluar kader PAN,” cetusnya.

Ditegaskan, jika ada orang mendapatkan SK dari PAN, disebut bahwa itu hanya mungkin ‘GIMMICK’ untuk mencari perhatian.

“Kami membuka siapa saja yang ingin mendaftar, tetapi kita tetap sesuai acuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (AB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *