Gabungan LSM Banua Sambangi Kejati Kalsel Melaporkan Beberapa Dugaan KKN

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Jalan D.I Panjaitan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/6/2024).

Bersama koalisi terdiri dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel yang diketuai Gajali Rahman; Pemuda Kalimantan Ahmad Novel; Lembaga Pengawas Pelapor Korupsi (LP2K) Kalsel Iwansayah; Ikatan Muda Intelektual Anti Korupsi (IMAK) Kalsel Rusdiansyah;  Jaringan Muda Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) Kalsel H. Solihin

Hal itu, Koordinator Koalisi LSM gabungan, Gazali Rahman menyampaikan, laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek penanganan ruas jalan Tebing Rimbah-Rangga Surya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat satuan kerja pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan yang dimenangkan oleh PT. JMA dengan nilai kontrak Rp.16.071.106.400 Sumber Dana APBN 2023.

Baca Juga !  Tanggapan Polda Kalsel terhadap Kasus Mabuk Kecubung di Kalimantan Selatan

“Kami menyampaikan laporan kepada kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek belanja modal rambu bersuar PJU Solarcell tiang double, nilai pagu Rp.3.054.000.000 dengan proses E-Purchasing dan sumber dana APBD 2024 oleh satuan kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, ” katanya.

Disebutkan, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek peningkatan Jalan Panyiuran-Simpang Empat dan Rukam Hilir, nilai proyek Rp.3.507.787.500 sumber dana APBD 2023 dengan proses lelang E-Purchasing pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga !  Zulfa Asma Vikra Anggota DPRD Kalsel, Hadir Pelantikan HMI dan Kohati Tala

Lanjut, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kajati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek lanjutan peningkatan Jalan Trans Nawin Kecamatan Muara Uya, lanjutan peningkatan Jalan Trans Kecamatan Haruai dan lanjutan peningkatan jalan Uwie Kecamatan Muara Uya, nilai pagu Rp.3.419.636.000 dengan proses E-Purchasing dan Sumber Dana APBD 2023 oleh satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong.

“Kami meminta Kejati Kalsel untuk menelusuri dan menindaklanjuti adanya dugaan KKN,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Kejati Kalsel, Agung Pamungkas menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang sudah menyuarakan aspirasinya.

“Laporan massa kita terima dan dimasukan kedalam laporan aduan dan nanti bisa ditindak lanjuti,” tutupnya. (NY)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *