HomeHukumTanah Laut

Geram, Pj Bupati Tala Melihat Tindakan Penambang Tanpa Izin dan Arus Sungai Tertutup

781
×

Geram, Pj Bupati Tala Melihat Tindakan Penambang Tanpa Izin dan Arus Sungai Tertutup

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Pejabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman bersama Kadistanhorbun M Faried Widyatmoko, Kasatpol PP & Damkar M Kusri dan Camat Bati-Bati Ade Gumilar, Kapolsek Bati-Bati, melakukan peninjauan lokasi penambangan berlian tanpa izin di wilayah RT 06 Dusun II Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Selasa (10/9/2024).

Kendati masih dalam proses pengambilan sampel oleh pihak penambang, Syamsir menegaskan bahwa kegiatan tersebut termasuk ilegal karena belum ada izin resmi.

Baca Juga !  Kapolri dan Jajaran Polda Kalsel Sumbang Sapi di Sekumpul untuk Peringatan 5 Rajab 1446 H

“Kalau surat izin belum keluar, tidak boleh ada operasional. Kalau ambil sampel tidak begini caranya, lingkungan hancur. Aparat Penegak Hukum (APH) saya minta segera ambil tindakan,” tegas Syamsir.

Selanjutnya Syamsir kembali menegaskan dirinya akan selalu mengutamakan masyarakat, terlebih para petani sebagai pahlawan sektor pangan.

“Disini ada lahan pertanian yang memerlukan air, sekarang akses airnya ditutup oleh pihak penambang. Saya tidak ingin ada saluran air pertanian yang rusak. Saya tetap mempertahankan sesuai amanat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pangan nomor satu, petani kita harus tetap bisa berusaha,” imbuhnya.

Baca Juga !  Pj Bupati Resmi Lantik Pj Sekda Tala, Amanah Besar di Emban dan Akan Tuntaskan PR yang Ketinggalan

Syamsir juga menyatakan dirinya tidak anti terhadap investor. Ia ingin setiap investor yang ingin berbisnis di Tala harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Investor boleh masuk, tapi harus sesuai aturan dan sesuai penataan lingkungan, bukan sewenang-wenang, izin harus ada,” tutupnya. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *