POSTKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Apel upacara hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun dilaksanakan oleh satuan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negri Teguh Imanto SH.M.Hum Apel hari Adhyaksa diperingati secara hikmat.di halaman Balai Diklat Hutan Kota, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Hari Bhakti Adhyaksa ke -63 tahun 2023 dengan tema, Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto SH. M.Hum didampingi Kasi Intelijen Radityo Wisnu Aji SH MH dan Kasi Pidsus Akhmad Rifani SH MH melalui konferensi pers di aula balai diklat hutan kota.
Kejari Tanah Laut di Hari bhakti Adhyaksa ke 63 Tidak Menutup Kemungkinan Akan Ditemukan Tersangka baru.
Teguh Imanto menyampaikan hasil capaian kinerja selama Januari hingga Juli tahun 2023. Bidang Intelijen melaksanakan surat perintah tugas 10 kegiatan.
“Operasi pengamanan proyek strategis 9 kegiatan, pengamanan dan penggalangan 2 kegiatan, penerangan hukum 17 kegiatan, Jaksa masuk desa 2 kegiatan, Jaksa masuk pesantren 2 kegiatan, Jaksa menyapa 2 kegiatan dan rakor pakem 1 kegiatan,” jelasnya.
Kemudian, Bidang perdata dan tata usaha negara telah melaksanakan MoU satu kegiatan, pemberian bantuan hukum 43 kegiatan, pemberian pertimbangan hukum 14 kegiatan, pelayanan hukum 8 kegiatan dan pemulihan uang negara tahun sebelumnya masih berjalan sampai bulan Juli mencapai Rp 480 juta lebih.
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Umum penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) sebanyak 176 perkara, Juli ini sudah melewati target 170 persen. Pra penuntutan 123 perkara, penuntutan 126 perkara, eksekusi 142 perkara.
“Mayoritas penangan perkara untuk Pidum masih didominasi tentang narkoba. Dari bulan Januari sampai Juli 2023 hampir 60 persen perkara narkoba, selainya perkara konvensional,” ucapnya.
Sambungnya, Bidang Pidana Khusus lanjut Teguh Imanto ada dua penyelidikan, 1 penyidikan dan 4 eksekusi. Penyelidikan dugaan tindak pidana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP 5 Kecamatan Bati-Bati tahun 2019-2021.
“Selanjutnya dugaan tindak pidana Jaminan Persalinan ( Jampersal) proses penyelidikannya masih berjalan,” bebernya.
“Dugaan tindak pidana Korupsi SMA 1 Jorong merupakan perkara pecahan sebelumnya ditemukan adanya tersangka baru, ini sudah tahap II tidak lama lagi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, dugaan dana BOK UPT Puskesmas Angsau hasil penyidikan dari Kepolisian. Saat ini sudah siap perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
“Kejaksaan berharap di akhir bulan Juli 2023 ada dua perkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” jelasnya.
Hasil kinerja, Bagian pembinaan sampai bulan Juli 2023 pencapaian anggaran sudah 49 persen, sudah mendekati angka cukup baik. Sedangkan untuk pendapatan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) ditargetkan sebesar Rp 246 juta. Bulan Juli ini sudah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 230 juta lebih.
“PNBP sampai bulan Juli sudah 94 persen, berharap di akhir tahun 2023 bisa melebihi pencapaian target pendapatan negara,” katanya.
Sedangkan, Bidang pengelolaan barang bukti dan rampasan, menyelesaikan 4 perkara adalah 16 barang dan telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 52 juta, 900 ratus 20 ribu. Barang rampasan putusan pengadilan 27 perkara menyetorkan ke kas negara Rp 17 juta lebih, tambahnya. (Mn)