Hari Raya Nyepi, Warga Umat Hindu Datangi Tempat Peribadatan di Tajau Pecah

  • Bagikan

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.COM – Indonesia bermacam-macam ragam agama, tapi yang ada 6 agama yang di akui oleh negara untuk di berikan kebebasan menganut agama masing-masing sebagai kepercayaan.

Tanah Laut dari dulu kebebasan beragama sangat rukun dan damai, saling intoleransi khusus, hari ini umat Hindu dalam menyambut hari raya nyepi.

Keagamaan hari raya nyepi ini di hadiri oleh ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin, perwakilan Kodim 1009 Tanah Laut, perwakilan dari Polres Tala, TP PKK Tala, perwakilan Kemenag Tala, Camat Batu Ampar, ketua PHDI dan FKUB Tala, Plh kepala Desa Tajau Pecah, Minggu (10/3/2024) Kecamatan Batu Ampar.

Baca Juga !  Untuk Menjaga Folusi Udara UPP Kelas III Kintap Ajak Tanam Pohon di Arial Pelabuhan Pelaihari

Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman mengajak umat Hindu di kabupaten Tala, agar terus menghayati nilai-nilai luhur agama Hindu.

“Semangat toleransi dan kebhinekaan, semangat kebersamaan, kegotong royongan serta menjaga persatuan dalam ke beragaman beragama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kedepanya pemerintah kab Tala akan, memberikan keadilan, tidak lepas juga terus memperhatikan kerukunan umat beragama, termasuk umat Hindu, agar tetap ada komonitas keagamaan ini solit dan damai,” kata Pj Bupati.

Umat Hindu bagian yang tidak bisa di pisahkan,termasuk warganya sudah menjadi dan menetap di tanah laut. sehingga pemerintah tidak akan membeda-bedakan agama apapun di kab Tala.

Baca Juga !  Halal Bihalal Himpunan Kerukunan Keluarga Murakata, Momentum Dijadikan Ajang Badapatan Sesama Urang Banua

Kebebasan itulah yang menjadi warna-warni toleransi, apa lagi tokoh umat Hindu juga aktif dan mendukung dalam kegiatan di pemerintahan.

Nyepi juga merupakan sarana intropiksi diri, evaluasi diri untuk membersihkan jiwa dan segala bentuk perilaku yang tidak baik, pikiran yang tidak jernih dan perkataan asal keluar tanpa di saring lebih dahulu,” tutupnya. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *