Kanit Kamsel Satlantas Polres Kotabaru Himbau Tanjakan Jalan Baharu Rawan Kecelakaan Pengendara Jaga Jarak

  • Bagikan

Postkalimantan.com – Kotabaru. Tanjakan Jalan raya berangas tepatnya antara Desa Batuah dan Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru sering terjadinya kecelakaan lalulintas.

Satlantas Polres Kotabaru menanggapi atas seringnya kecelakaan ditanjakan jalan raya berangas, terutama mobil truk yang lagi ada muatan material baik pada waktu menuju ke atas tanjakan maupun sebaliknya.

Kasat Lantas Polres Kotabaru melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kotabaru,Ipda Wahyu Bagus Pratama.SH.MM., menjelaskan Sat Lalulintas polres Kotabaru menghimbau pengendara untuk menjaga jarak pada saat dijalan tersebut dan mencoba berbagi upaya terutama melalui Preemtif, Preventif dan Represif.

“Untuk bidang preemtif dilakukan koordinasi dengan Dishub perihal rapat koordinasi persiapan pelebaran jalan kemudian akan memasang rambu-rambu lalulintas,”ucap Kanit Kamsel Satlantas Ipda Wahyu Bagus Pratama kepada awak media diruang kerjanya, kamis (24/10/2024).

Baca Juga !  Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades Dan BPD Di Dua Kecamatan

Selain itu, penempatan personil satlantas dalam pengaturan lalulintas guna memberikan kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara dijalan raya terutama persimpangan Baharu sampai diatas.

Lanjut Kanit Kamsel, kami juga berupaya secara represif dengan menertibkan truk melewati jalur Baharu ini,selain itu juga melayangkan surat kepada pelaku usaha untuk tidak beroperasi pada jam-jam rawan padat masyarakat.

Saya berharap kepada pemerintah agar supaya jalan satu – satunya akses kepentingan dapat segera dilakukan pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

“Bila pekerjaan pelebaran jalan tersebut dikerjakan kami siap melakukan rekayasa lalulintas dan kerjasama dengan pihak Dishub,” ujarnya.

Rekayasa jalur alternatif akan dilakukan bila pekerjaan pelebaran jalan dikerjakan terutama pada kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat akan dilakukan sistim buka tutup arah begitu pula sebaliknya.

Baca Juga !  Laksanakan Sosialisasi UU-RI Tentang Desa, Dinas PMD Panggil Camat Dan Kades

Sementara itu, pemasangan rambu-rambu pengingat di setiap penggalang jalan untuk dipertegas peruntukannya baik pengguna roda dua maupun roda empat.Mulai dari jalan veteran Km 01 sampai jalan raya stagen Km 09.

Ia juga mengatakan, hasil survei rambu-rambu jalan bersama Dishub Kotabaru,Dinas PUPR dan Satpol-PP Kotabaru ada beberapa rambu – rambu yang perlu diperbaiki seperti marka jalan dan warning light (Traffic light) disekolah dan zona selamat sekolah.

“Kami berharap agar beberapa rambu-rambu yang belum berfungsi agar dapat segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,”pungkasnya. (wan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *