Kejaksaan Negeri Kotabaru Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2023

  • Bagikan

Postkalimantan – Kotabaru. Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti Narkotika dan perkara umum lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, betempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jl. Jamrud No1 desa Dirgahayu kecamatan pulau laut utara kabupaten Kotabaru, kamis (21/12/23).

Pada acara pemusnahan barang tersebut dihadiri Perwakilan pengadilan negeri Kotabaru Yunus Sipahutar SH, KBO Narkoba IPTU Junaidi dan serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Kepala Kejaksaan negeri Kotabaru Ahmad Dahlan S.H Menyampaikan,” Sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kejaksaan negeri Kotabaru, melaksanakan pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Kotabaru,” Ucapnya.

Baca Juga !  Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pengamanan Penyaluran BLT Pastikan Tepat Sasaran

Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan inkrah pada bulan September sampai dengan Desember tahun 2023 dengan jumlah perkara terbagi, perkara narkotika 23 dan perkara umum lainnya 37 perkara, yang didominasi oleh barang bukti diantaranya berupa shabu – shabu sebanyak 329.62 gram serta perkara umum diantaranya perkara senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

Baca Juga !  Kapolda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Senpi Ilegal

Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri Kotabaru.

Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama – sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana narkotika, pungkasnya. (Ardiansyah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *