Kejaksaan Negeri Tanah Laut Tegaskan Komitmen Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Kejaksaan Negeri Tanah Laut, di bawah kepemimpinan Munandar, menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Laut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Radityo Wisnu Aji pada Jumat (22/11/2024).

Radityo mengungkapkan bahwa Munandar, selaku Kepala Kejaksaan Negeri, secara konsisten menekankan pentingnya netralitas dalam jajaran kejaksaan.

Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menyatakan bahwa Netralitas Kejaksaan adalah Harga Mati.

“Kami tidak akan segan menindak tegas tanpa pandang bulu. Jika terdapat pegawai yang terindikasi terlibat dalam politik praktis, apalagi menyalahgunakan kewenangannya untuk mendukung salah satu pasangan calon, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Radityo.

Baca Juga !  Politala Promosikan Kampusnya Melalui Pagelaran Seni

Sebagai upaya konkret, sejak Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah mendirikan Posko Pilkada di samping gedung utama kantor kejaksaan.

Posko ini berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu.

“Posko Pilkada menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran,” katanya.

Masyarakat dapat melaporkan secara langsung ke posko dengan membawa kartu identitas dan bukti pendukung.

“Kejaksaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Selain itu, tersedia layanan pengaduan melalui WhatsApp 24 jam di nomor 0821-5474-2624,” terangnya.

Baca Juga !  Polres Kotabaru Amankan 2 Pelaku Rampok Emas 100 Gram

Posko ini juga berfungsi sebagai pusat kendali operasi pemantauan Pilkada. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait:

“Langkah ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir potensi kecurangan selama proses Pilkada, hingga penetapan pasangan calon terpilih,” cetusnya.

Dengan keberadaan Posko Pilkada, Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengukuhkan diri sebagai institusi yang siap menjaga integritas dan keadilan dalam pesta demokrasi Tanah Laut. Netralitas adalah harga mati, demi Pilkada yang bersih, jujur dan adil. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *