PELAIHARI, (POSKAL) – Keprihatinan ini menjadi upaya Polres Tanah Laut menertibkan pengedara Roda dua dengan penegakan hukum dan kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Senin (3/7/2023) siang. Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Mereka terjaring pada kegiatan hunting system pelanggaran kasat mata di Bundaran Monumen Tanah Laut Membangun.
Kasat Lantas AKP Supriyanto melalui Kanit Patwal Polres Tala, Aiptu Ferry Setiawan mengatakan, pihaknya baru beberapa menit berada di lokasi. Namun pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran cukup banyak.
“Kami berada di sini baru 10 menit. Tetapi pengendara yang melanggar sudah puluhan orang,” sebutnya di lokasi.
Dikatakannya, pengendara yang melalukan pelanggaran didominasi pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan SIM, di tambahkan pemilik Honda sebagian kurang mematuhi tertib berlalu lintas,itu yang terjaring.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan, tujuannya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan Laka Lantas,” terang Ferry.
Razia Puluhan Angkutan Kembali Terjaring
Menurutnya saat ini di Kabupaten Tanah Laut belum bisa melalukan tilang elektronik atau e-tilang, karena sarana penunjang belum ada
“Di Tala e-tilang belum bisa dilakukan, karena sarana penunjang seperti CCTV belum ada,” jelasnya.
Pihak satuan lalulintas Polres Tanah Laut, juga memberikan waktu dan kesempatan bagi warga yang terjaring, ketinggalan helm dan SIM atau STNK ,di perkenankan pulang dimana masing-masing pelanggaran dan di tunggu pihak petugas satuan lalulintas, terkecuali tidak memiliki SIM dan STNK Helm atau motornya tidak tertib berlalu lintas kami akan tilang, tutupnya. (MN)