Komisi I DPRD Tala Pastikan Polemik Kebun Plasma di Eks Tambang PT Arutmin Dapat Solusi

  • Bagikan

KINTAP, POSTKALIMANTAN.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) turun langsung ke eks tambang PT Arutmin Indonesia di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, pada Rabu (15/1/2025).

Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan dua hari sebelumnya, membahas polemik pengerjaan kebun plasma kelapa sawit bersama warga setempat.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tala, H. Khairil, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tala, Muslimin dan Musdalifah, tim turut melibatkan Ketua Komisi I, Yoga Pinis Suhendra, beserta anggota komisi lainnya.

Turut hadir pula Asisten I Hairul Rijal, perwakilan Dinas Hortikultura Tala, UPT KPH Tala, ATR/BPN Tala, Camat Kintap, Kapolsek Kintap, serta Kepala Desa Riam Adungan.

Baca Juga !  Polda Kalsel Sambut Silaturahmi Pangdam XII/Tanjungpura di Mapolda Kalsel

Dari pihak swasta, hadir manajemen PT CPKA, PT Arutmin Indonesia, dan Koperasi Bunga Mekar Jaya.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menyatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

“Kami turun langsung ke lapangan agar bisa memahami kondisi yang sebenarnya, sekaligus mendengar langsung keluhan masyarakat terkait kebun plasma sawit ini,” ujarnya.

Yoga juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang komprehensif sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif.

“Kami tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Data yang kami kumpulkan akan dibahas lebih lanjut bersama eksekutif dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yoga menegaskan bahwa DPRD berfungsi sebagai fasilitator dan pemberi rekomendasi, bukan pengambil keputusan akhir.

Baca Juga !  Momentum Hari Pendidikan Nasional Momentum Pengukuhan Siswa Kelas 12 SMKN 3 Banjarmasin

“Harapan kami, masyarakat bisa merasakan manfaat ekonomi dari program kebun plasma ini. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif dan perusahaan terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tala, H. Khairil, menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Ia berharap hasil diskusi lanjutan dapat membawa kesejahteraan bagi warga Desa Riam Adungan.

“Kami akan memastikan seluruh pihak terkait terlibat secara transparan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Peninjauan lapangan ini menjadi langkah konkret DPRD Tala dalam mengawal isu strategis di wilayah Kintap, khususnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *