LSM Babak Kalsel Dampingi Mawardi Apresiasi Respon MPPD Banjarbaru, Kami Bakal Terus Kawal

  • Bagikan

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.COM – Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas dalam menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yaitu NH , S.H., dan S, S.H., M.Kn.

Laporan ini diajukan oleh Haji Mawardi, seorang warga Kalimantan Selatan, yang merasa dirugikan oleh tindakan mereka yang diduga tidak sesuai prosedur.

MPPD Kota Banjarbaru, dalam waktu singkat, merespons laporan ini dengan melakukan pemeriksaan pada 13 dan 14 Agustus 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas ditindaklanjutinya dengan cepat dan tepat atas laporan H.Mawardi selaku masyarakat Kalimantan Selatan yang dirugikan adanya dugaan Penyalahgunaan Jabatan,” ucap Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin atau Udin Palui kepada awak media pada Selasa 27/8/2024).

Baca Juga !  CATAT! MUDIK GRATIS PDIP KALSEL, 20 APRIL 2023 KUOTA TERBATAS

Disebutkan, hasil dari pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT di Kementerian ATR/BPN RI. Tindakan cepat ini diapresiasi oleh masyarakat, khususnya pelapor, yang menantikan kepastian hukum atas kasus ini.

Dalam surat dari Kepala Pertanahan Kota Banjarbaru, hasil pemeriksaan MPPD akan menjadi dasar untuk rekomendasi tindak lanjut yang akan disampaikan kepada pelapor.

“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan penegakan hukum yang adil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Pembinaan dan Pengawasan PPAT,” jelasnya.

Baca Juga !  Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Kicau Mania Kapolresta Banjarmasin Cup 2024 dan Deklarasi Pilkada Damai

Sementara itu, pelapor Haji Mawardi menyampaikan, keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pelapor dan menunjukkan bahwa keadilan akan ditegakkan,” ungkapnya.

Dengan hasil rekomendasi ini, H. Mawardi kini memiliki dasar yang kuat untuk melanjutkan langkah hukum, sehingga hak-haknya bisa dipulihkan dan tindakan yang tidak sesuai aturan hukum bisa ditindaklanjuti secara adil. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *