Pelaku Pembuang Bayi Di Jalan Trikora Diamankan Polisi, Ternyata Pelaku Masih 18 Tahun

  • Bagikan

POSTKAL.COM, BANJARBARU – Pelaku pembuang bayi di Jalan Trikora sudah diamankan, motifnya takut tak mampu merawat.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyampaikan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan terkait pembuangan seorang bayi di Jl.Trikora Rt 24 depan sebuah ruko Kel.Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 Skj.08.00 Wita.

“Akhirnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut, ” ujarnya, kepada awak media, Jumat (9/11/2022).

Kata dia, pelaku dengan inisial SNA (18 tahun) berhasil diamankan di sebuah kos-kostan di Jl.Trikora Kel.Loktabat selatan.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya dan membuangnya dengan menaruhnya disebuah kardus, selanjutnya membawa kotak kardus air mineral tersebut menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut di sebuah halaman ruko, ” Jelasnya.

Baca Juga !  Dit Pamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20, Ini Caranya

Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(nnks/pk)BANJARMASIN- Pelaku pembuang bayi di Jalan Trikora sudah diamankan, motifnya takut tak mampu merawat.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyampaikan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan terkait pembuangan seorang bayi di Jl.Trikora Rt 24 depan sebuah ruko Kel.Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 Skj.08.00 Wita.

“Akhirnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut, ” ujarnya, kepada awak media, Jumat (9/11/2022).

Baca Juga !  Technician Education Can Fuel Financial Success

Kata dia, pelaku dengan inisial SNA (18 tahun) berhasil diamankan di sebuah kos-kostan di Jl.Trikora Kel.Loktabat selatan.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya dan membuangnya dengan menaruhnya disebuah kardus, selanjutnya membawa kotak kardus air mineral tersebut menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut di sebuah halaman ruko, ” Jelasnya.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(nnks/pk)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *