Sebulan “Bersih-Bersih” Narkoba, Polres Tala Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi
TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Tanah Laut menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui operasi intensif yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 19 April 2026, aparat berhasil mengungkap enam kasus narkoba dan menyita barang bukti sabu dalam jumlah signifikan.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Rabu (22/4/2026). Ia didampingi jajaran Satresnarkoba dan Kasi Humas, serta dihadiri awak media lokal.
Dari enam kasus yang diungkap, polisi mengamankan tujuh tersangka, seluruhnya pria. Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 1.151,93 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Dari total tersebut, sebanyak 1.150,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian hukum di pengadilan.
Jika dinominalkan, nilai sabu tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,37 miliar—angka yang menggambarkan besarnya potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan jika barang haram itu beredar di masyarakat.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menyelamatkan masa depan generasi.
“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, diperkirakan sekitar 28.262 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Angka tersebut menjadi cerminan betapa masifnya ancaman narkoba, sekaligus bukti bahwa intervensi aparat mampu menekan dampak yang lebih luas.
Hasil penyidikan mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan. Mayoritas tersangka berada pada rentang usia produktif, yakni 30 hingga 50 tahun. Dari sisi pendidikan, sebagian besar hanya mengenyam bangku SD hingga SMP dan tidak tamat.
Sementara itu, latar belakang pekerjaan didominasi oleh mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap, nelayan, hingga pekerja swasta.
Hingga kini, empat perkara masih dalam tahap penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan pergaulan anak-anak.
“Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap, segera laporkan. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Tanah Laut bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Narasi ini menegaskan satu hal: perang terhadap narkoba di Tanah Laut bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus digelorakan—tanpa jeda, tanpa kompromi. (MN)












Leave a Reply