Di Hadapan Bupati Tala, Barang Bukti Narkotika hingga Senpi Rakitan Dihancurkan

Momentum Tegas Bupati Tala, Kejari Musnahkan 104 Perkara dari Narkotika hingga Pembunuhan

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Denting blender yang menggiling barang bukti menjadi simbol kuat: hukum tak berhenti pada vonis, tetapi berujung pada penuntasan. Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Rabu (29/4/2026), ratusan barang bukti dari 104 perkara dimusnahkan secara terbuka—menghapus jejak kejahatan agar tak lagi menemukan jalan pulang ke masyarakat.

Momentum ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Tala H. Rahmat Trianto, bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Pengadilan Negeri, BNNK, serta tamu undangan lainnya. Kehadirannya menjadi penegas bahwa negara hadir hingga tahap akhir penegakan hukum.

Dalam suasana yang sarat makna, Bupati Tala menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari yang dinilai bukan sekadar prosedur, melainkan wujud keterbukaan kepada publik.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban nyata. Masyarakat berhak tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan, tidak menyisakan ruang untuk kembali beredar,” ujar Rahmat Trianto dengan nada tenang namun penuh ketegasan.

Ia menambahkan, transparansi seperti ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat komitmen kolektif dalam memerangi kejahatan—terutama narkotika yang kerap merusak sendi kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan amar putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagai jaksa eksekutor, kami memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara utuh. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali,” jelasnya.

Rincian pemusnahan disampaikan oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Tamariska Dian Ratna Ningtyas. Dari total 104 perkara, sebanyak 73 perkara didominasi kasus narkotika. Sisanya terdiri dari 7 perkara senjata api dan senjata tajam, 12 perkara pencurian dan penggelapan, 4 perkara pembunuhan, 4 perkara perlindungan anak dan pornografi, serta 4 tindak pidana ringan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 28,72 gram, pil ekstasi, senjata api rakitan, senjata tajam, hingga minuman keras.

“Seluruh barang bukti kami hadirkan dan dimusnahkan secara terbuka bersama para saksi. Ini komitmen kami menjaga integritas dan akuntabilitas penegakan hukum,” tutup Tamariska.

Di bawah kepemimpinan Bupati Tala, sinergi lintas lembaga tampak semakin solid—menghadirkan wajah penegakan hukum yang bukan hanya tegas, tetapi juga transparan dan dipercaya publik. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *