PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.COM – Pendapatan daerah Tanah Laut (Tala) pada tahun 2024 menunjukan tren positif seiring terus naik mendekati target pendapatan yang tertuang dalam APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan evaluasi per 31 Juli 2024, pendapatan daerah Tala telah menyentuh 75,18 persen dari target sebesar Rp2.106.571.076.138. Angka ini menunjukkan peningkatan dari pencatatan sebelumnya yakni pada 30 Juni 2024 yang lalu dengan capaian 56,60 persen saat itu.
“Ini artinya realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1.583.809.191.832,94,” jelas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ir. M. Faried Widyatmoko disela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tala TA. 2024 saat rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala pada Kamis (8/7/2024).
Semetara itu, pada Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp2.106.695.299.448 atau mengalami kenaikan sebesar Rp124.223.310 dengan persentase 0,01 persen dari target semula pada APBD murni TA. 2024.
Ada beberapa hal yang mendasari perubahan atas target pendapatan daerah tersebut. Salah satu diantaranya yakni memasukan objek pendapatan tertentu menjadi target penerimaan yang tertuang dalam dokumen raperda ini, yang sebelumnya tidak ditargetkan pada APBD murni.
“Seperti pendapatan dari retribusi penyewaan tanah dan bangunan, retribusi penyewaan ruangan, retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan pendapatan dari pengembalian,” lanjut Faried yang pada forum terhormat tersebut mewakili Pj. Bupati Tala.
Pada kesempatan ini, Faried menyerahkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2024 beserta Nota Keuangan kepada Pimpinan DPRD Tala.(Diskominfo Tala). (MN)