Tambang ulang – Pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 telah berakhir.
Namun, dari 52 desa se-Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang bakal menggelar pilkades, ada dua desa yang balon kadesnya hanya satu orang, yakni Desa Pulau Sari Kecamatan Tambang Ulang dan Desa Kebun Raya Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala, Danawan yang mewakili kepala dinas mengatakan saat ini tahapan pilkades memasuki penelitian berkas balon kades oleh panitia pilkades di tingkat desa.
“Panitia di tingkat desa saat ini sedang melakukan pemeriksaan berkas balon. pemeriksaan berakhir pada 19 Juni,” katanya.
Terkait kasus di Desa Pulau Sari dan Kebun Raya, Danawan mengatakan setelah selesai panitia di tingkat desa memeriksa berkas balon, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 20 hari.
“Nanti diperpanjang pendaftarannya dimulai 21 Juni hingga 20 Juli,” ujarnya.
Namun menurutnya jika selama perpanjangan itu balonnya belum memenuhi syarat minimal, maka pilkadesnya akan ditunda ke gelombang berikutnya.
“Pilkadesnya ditunda ke 2026,” beber Danawan.
Lebih lanjut dia mengatakan saat jumlah balon kades yang mendaftar seluruhnya sebanyak 191 orang.
“Nalon 36 diantaranya adalah petahana atau incumbent,” ucap, Danawan sudah memenuhi syarat mendapatkan rekomendasi bebas temuan dari inspektorat kab tala.
Disamping itu Dinas pemberdayaan Masyarkat dan desa (DPMD) di tanyakan Mengenai logistik pilkades 2023.
“Pasti sudah kami siapkan kelengkapan logistik apabila tahapan sudah mendekati pilkades,” tutupnya. (MN)