Postkalimantan.com – Kotabaru. Polres Kotabaru berhasil mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan unjuk rasa diikuti kurang lebih 200 massa yang menyuarakan aspirasi terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP. Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. dengan melibatkan 61 personil Polres Kotabaru. Pengawalan dimulai sejak massa berkumpul di Siring Laut Kotabaru hingga berjalan kaki menuju depan kantor DPRD Kabupaten Kotabaru.
Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari personel kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKP. Dr. Abd. Rauf menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib. “Kami mengimbau agar seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif dan saling memahami. Polres Kotabaru akan terus mengawal kegiatan ini hingga selesai” ucapnya.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan RDP yang dihadiri oleh perwakilan DPRD, Disnakertrans, dan perwakilan Serbusaka. Personil Polres Kotabaru memastikan pengamanan tetap dilakukan hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.15 Wita.
Polres Kotabaru berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengawal setiap proses penyampaian aspirasi demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Kabupaten Kotabaru. (Rizky)