KOTABARU. Poskalimamtan .com –
Angkatan pertama PWI Kotabaru menggelar Uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan XXI dari sejak 27 – 28 Desember tahun 2023 yang dikuti 9 orang peserta UKW dan juga ada salah satu Perseta dari kabupaten Tanah Bumbu ikut bergabung, untuk Tim pengujinya didatangkan dari PWI Provinsi Kalimantan Selatan , bertempat di oproom pemda Kotabaru, Rabu (27/12/2023) kemarin.
Pada acara pembukaan UKW angkatan XXI dihadiri Bupati Kotabaru atau diwakili Sekertaris daerah Drs H Said Akhmad MM, Sekretaris Kominfo Gusti Wakhid,A.S.T.P.MM, Ketua PWI Provinsi Kalsel Zainal Helmie, sekretaris PWI Toto, Ketua PWI Kotabaru Ahmad Nurahsin dan pengurus PWI serta para Peserta UKW.
Dalam sambutannya Bupati Kotabaru dibacakan Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM menyampaikan, Kami ucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana PWI Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi wartawan ini dan mengapresiasi antusiasme para peserta yang mengikuti kegiatan.
Wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional . Untuk itu uji kompetensi merupakan momen penting bagi wartawan untuk menunjukkan keahlian dan kemampuan dalam dunia jurnalistik yang semakin kompleks dan serba cepat.
Uji kompetensi wartawan bukan hanya sekedar proses evaluasi, tetapi juga merupakan pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat. Melalui uji kompetensi wartawan ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalistik khususnya di Kabupaten Kotabaru.
” Saya berharap Melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan kompetensi jurnalis, membentuk wartawan idealis, mampu memberikan berita bermutu dan berkualitas, sehingga fungsi dan peran media pers dapat dirasakan oleh publik.
Kami berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bersungguh – sungguh, dengan mengukur pengetahuan sikap, perilaku dan keterampilan wartawan, semoga dengan uji kompetensi wartawan ini dapat membentuk pondasi yang kuat jurnalisme yang lebih profesional, akurat dan bertanggung jawab, ucapnya.
Ketua PWI Kotabaru Akhmad Nurahsin,
UKW merupakan kebutuhan bagi wartawan dan akan melahirkan wartawan yang profesional dan bermoral. Selain itu, Dewan Pers juga mewajibkan wartawan untuk bersertifikasi.
” Saya atas nama pengurus dan anggota PWI Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama penyelenggaraan UKW yang pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (Ancah)