Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rakor Penentuan Lokasi APK Pemilu 2024

  • Bagikan

Postkalimantan – Kotabaru. Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula Hotel Kartika Kotabaru, Senin (20/11/2023).

Penentuan titik lokasi APK ini guna memberikan keadilan kepada seluruh calon maupun Parpol dengan tetap memperhatikan ketentuan, serta estetika pemasangan spanduk atau baleho.

Mengingat jadwal kampanye semakin dekat mulai 28 November sampai 10 Februari 2024.

Kegiatan ini melibatkan Polres Kotabaru, Satpol PP, Dishub, Bakesbangpol, Kodim 1004 dan KPU Kecamatan Kotabaru dsn Stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga !  Kompak! Ribuan Ustadz dan Ustadzh Dukung MH di Pilgub Kalsel serta AA Baik Pilwali Banjarmasin 2024

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi menyebut, pertemuan bersama sejumlah pihak terkait ini untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai penetapan titik Alat Peraga Kampanye menjelang masa kampanye berlangsung.

“Rapat koordinasi ini kita jadikan sebagai niat agar tidak terjadi sengketa ataupun perselisihan, jadi kami harapkan masukan dan arahan untuk sama-sama kita mencari tempat yang memang untuk kita tempatkan titik alat peraga kampanye nanti,” Harap Ketua KPU Kotabaru.

Selain itu, Ketua KPU Kotabaru juga menambahkan, pelaksanaan Kampanye pada tanggal 28 November 2023 nanti.

Baca Juga !  TNI AL Banjarmasin Laksanakan Syukuran Peringati HUT Kowal Ke-60

“kita mempunyai alokasi waktu 75 hari diberikan kepada peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye dalam menyampaikan visi misinya, baik berupa Alat Peraga Kampanye, ataupun Alat Peraga Sosialisasi yang dimulai pada tanggal 28 November 2023, dan berakhir sebelum hari tenang pada tanggal 11 Februari 2024,” Ucap Ketua KPU Kotabaru.

Adapun penetapan titik kampanye APK, di kabupaten Kotabaru ada kurang kebih 700 yang tersebat dari tingkat desa, sekecamatan kabupaten Kotabaru. (Ancah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *