PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala) akan membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini penting dalam proses penyusunan APBD, karena KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran daerah, di Gedung Aula pertemuan DPRD Tala, Pada Senin (14/7/2025), Kecamatan Pelaihari.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Merupakan dokumen yang memuat kebijakan umum anggaran daerah, termasuk prioritas pembangunan dan alokasi anggaran.
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Merupakan dokumen yang memuat prioritas anggaran dan plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan.
Rapat paripurna ini akan membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD definitif. Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 dapat disusun dengan baik dan efektif untuk mendukung pembangunan daerah. (MN)