RSUD H. Boejasin Pelaihari Respons Cepat Keluhan Publik, Pengelola Parkir Sepakati Skema Tarif Baru

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Boejasin Pelaihari melakukan langkah tanggap cepat dengan memanggil pihak pengelola parkir untuk menggelar rapat evaluasi pada Senin (8/12/2025). Pertemuan tersebut dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat di media sosial terkait mekanisme dan besaran tarif parkir di lingkungan rumah sakit.

Direktur RSUD dan jajaran manajemen meminta klarifikasi serta melakukan telaah langsung bersama pengelola guna memastikan pelayanan parkir tetap berjalan sesuai standar dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya keluarga pasien.

Melalui rapat tersebut, pihak pengelola parkir menerima seluruh masukan dan resmi menyetujui penyesuaian tarif serta skema keringanan bagi pasien rawat inap dan pendamping yang menginap.

Keputusan Penyesuaian Tarif Parkir:

Untuk pasien rawat inap:

Roda dua

Tarif maksimal: Rp20.000

24 jam pertama: Rp10.000

Roda empat

Tarif maksimal: Rp30.000

24 jam pertama: Rp15.000

Untuk pasien rawat jalan, pengunjung, dan pembesuk:
Tarif parkir tetap mengikuti sistem yang berlaku sebelumnya, tanpa perubahan.

Ahmad Farid Hidayat selaku perwakilan pengelola parkir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan keputusan ini sepenuhnya.

“Kami menghargai kritik masyarakat dan siap menindaklanjuti arahan manajemen RSUD. Harapan kami, khusus bagi keluarga atau pendamping pasien rawat inap, jangan sungkan bertanya kepada petugas atau juru parkir di area loker jika membutuhkan informasi lebih lanjut,” ujar Farid.

Manajemen RSUD H. Boejasin menegaskan bahwa evaluasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *