AMPH Kalsel Pertanyakan Kembali Laporan Dugaan Korupsi Satker PUPR HST

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) Kalimantan Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, di Jalan D I Panjaitan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (2/9/2024).

Untuk menanyakan perkembangan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun anggaran 2023.

Hal itu, Koordinator AMPH Kalsel, Kaspudin menekankan, pentingnya laporan tersebut yang diduga kuat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Ia meminta agar Kejati segera mengambil tindakan dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Baca Juga !  LSPP Survei Terbaru: Muhidin-Hasnur Duduki Pupolaritas Tertinggi di Pilkada Kalsel 2024

“Kami sangat serius dalam mengawal kasus ini dan berharap Kejati dapat segera menindaklanjuti serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Salah satu dugaan yang dilaporkan adalah terkait pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Barabai Utara dengan anggaran Pagu HPS sebesar Rp 2,3 miliar.

“Perbedaan harga penawaran dan pemenang tender sebesar Rp 50,9 juta dilaporkan telah digugurkan,” jelasnya.

Direktur CV.C, yang menjadi pemenang tender, diduga gagal menyelesaikan beberapa item pekerjaan sesuai spesifikasi hingga batas akhir kontrak, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi negara.Kasus lainnya adalah pembangunan jembatan Konstruksi Baja Girder/Baja Konvensional dengan anggaran Pagu HPS Rp 7,5 miliar.

Baca Juga !  Pinjol Merugikan Warga, Anggota DPR RI H Syamsul Bahri Minta OJK Tindak Tegas

Selisih harga penawaran dan pemenang tender sebesar Rp 893,4 juta juga dilaporkan digugurkan.

Selanjutnya Kaspudin menyatakan, bahwa kualitas material yang digunakan, seperti campuran beton, semen, serta aspal, dugaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam kontrak, sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami Aliansi Masyarakat mendesak agar proses hukum dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keuangan negara,” pungkasnya (Rd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *