BANJARMASIN – Selesai merampungkan pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Selatan, Ketua Pansus yg merupakan jg Ketua Komisi 4 DPRD Kalsel berharap Perda yg ia gagas ini dapat segera menghadirkan manfaat khusus bagi masyarakat adat yg ada Kalimantan Selatan.
Selanjutnya dgn berpayungkan Perda yg sudah ada, HM. Lutfi Saifuddin kembali mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi utk membangun sebuah kawasan miniatur Kalimantan Selatan bak TMII atau Taman Mini Jatim, yg akan dijadikan pusat kegiatan pelestarian budaya, pendidikan, pariwisata dll.
Keseriusan nampak dalam jadwal kegiatan kegiatan kunker komisi 4 pada tgl 6-8 Oktober 2022 yad, Komisi 4 mengajak mitra kerja SKPD terkait utk mengunjungi Taman Miniatur Jawa Timur sebagai bahan perbandingan.
Lutfi berharap proses Perencanaan kawasan ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin karna prosesnya pasti akan memerlukan waktu dan anggaran yg besar, namun menurutnya sepadan dgn manfaat yg akan diperoleh baik bagi Pemprov maupun Masyarakat Kalimantan Selatan.
Nantinya kita usulkan dibangun berbagai bentuk rumah adat/tradisional asli Kalsel, sebagai contoh suku Banjar memiliki berbagai jenis dan nama bangunan yg beragam, belum lagi suku Dayak Bakumpai, Deyah dll
Disana juga diharapkan ada tempat berkumpul bagi para seniman dan budayawan Banua mengembangkan berbagai Seni Budaya Banua, Lutfi menggambarkannya seperti sebuah Gallery dan Panggung pertunjukan seni budaya.
Setiap Kab/Kota nantinya memiliki dan mengelola anjungannya masing”.
Wilayah Cempaka merupakan pilihan yg tepat untuk menumbuhkan ekosistem kebudayaan asli Banua, karna posisinya berada ditengah wilayah Banjar Bakula.
Ini seperti sebuah mimpi besar, namun Mimpi atau Impian adalah separuh dari kenyataan, tinggal kita lengkapi dgn mengupayakannya hingga terwujud, Lutfi menutup perbincangan.
rls/tim