Imam Suprastowo Sebut Saksi Miliki Peran Penting Dalam Pemilu 2024

  • Bagikan

PELAIHARI, POSKAL – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengatakan saksi memiliki peran krusial dalam memenangkan gelaran pemilihan umum (Pemilu).

“Perolehan suara tidak akan bermanfaat jika saksi itu tidak merasa memiliki partai. Oleh karena itu saya ingin saksi dari PDI Perjuangan itu dapat didata dengan baik,” ucapnya, Kamis (13/4) usai Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Baca Juga !  Akses Jalan Desa Tebing Siring, Puluhan Tahun Nyaris Tak Tersentuh dan Akan Dipercepat Penyelesaian

Dirinya ingin setelah adanya pendataan saksi tidak ada lagi pergantian saksi di PDI Perjuangan, baik itu ketika Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Jadi pada pemilihan legislatif maupun kepala daerah saksinya itu-itu saja. Sehingga mereka telah mengetahui tugasnya,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, pria yang murah senyum ini mengingatkan tugas seorang saksi adalah disiplin hadir, baik saat disumpah, penghitungan suara, dan penandatanganan perolehan suara.

Baca Juga !  Semarak Jalan Santai Dipadati Ribuan Peserta Bersama H Endang Agustina, Tersedia Paket Umroh dan Doorprize Menarik

“Hal itulah yang perlu dilakukan oleh seorang saksi,” tegasnya.

Selain itu Imam juga meminta kepada BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) disetiap daerah untuk memperhatikan para saksi, jangan sampai mereka kelaparan ketika bertugas.

“Mereka itu manusia bukan mesin, oleh karena itu peran saksi sangan penting untuk kemenangan PDI Perjuangan,” tutupnya. (Mn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *