KRBB Kalsel Daftarkan sebagai Organisasi ke Kesbangpol Kalsel dan Persiapan Pengukuhan

  • Bagikan

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.COM – Datangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan, Komunitas Rakyat Banua Bersatu (KRBB) Kalsel untuk daftarkan organisasi di Jalan Dharma Praja Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru, Senin (8/7/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KRBB Kalsel, Noor Hafifah Adhani, pihaknya sangat bangga dan bahagia.

“Alhamdulillah nama besar KRBB masih melekat dalam ingatan bukan hanya warga masyarakat tetapi juga pejabat terkait di Setda Prov Kalsel,” ucapnya.

Disebutkan, pihaknya disambut gembira oleh kesbangpol saat bertamu di ruang dinasnya agar lebih menguatkan keberadaan KRBB di lapangan,

“Dan Alhamdulillah juga sudah diterima dengan ramah oleh penasehat KRBB Rizal Akbar Sarupi di ruang kerja,” katanya.

Baca Juga !  Satu Hari Bersama TNI Polri, Lanal Banjarmasin Bekali Peserta Kemah Bela Negara Nasional Tentang TNI AL

Ditambahkan, Terimakasih untuk semua wejangan dan masukannya untuk kemajuan dan kesuksesan KRBB pada waktu yang akan datang.

“Harapan semoga semua berkas KRBB yang sudah diserahkan bisa menjadi acuan untuk giat KRBB yang akan datang,’ jelasnya.

Lanjut Hafifah, dalam waktu dekat kita bisa melaksanakan pengukuhan pengurus KRBB periode 2022- 2027.

Sementara Kepala Kesbangpol Prov Kalsel Heriansyah menyampaikan, mendapatkan pengakuan dari Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) adalah langkah penting bagi sebuah organisasi karena memberikan legitimasi dan legalitas formal.

“Pengakuan dari Kesbangpol memberikan status hukum yang sah bagi organisasi, sehingga meningkatkan kepercayaan dari publik dan pihak-pihak lain yang berinteraksi dengan organisasi tersebut,” terangnya.

Baca Juga !  Pohon Kaliandra Cikal Bakal di Gunakan Bahan Bakar Hayati Terbaru

Disebutkan, organisasi yang diakui oleh Kesbangpol biasanya lebih mudah mendapatkan bantuan dan dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk dana, pelatihan, maupun sumber daya lainnya.

“Pengakuan dari Kesbangpol biasanya mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional organisasi, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan reputasi di mata publik,” ungkapnya.

Selanjutnya, organisasi yang diakui seringkali memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses politik dan kebijakan. “Peran serta kita memberikan suara dalam pembuatan keputusan yang mungkin bisa mempengaruhi masyarakat,” tutupnya. (Ab)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *